Thursday, 8 September 2011

Internet Ternyata Menjadi Musuh Berbagai Negara

Perkembangan internet ternyata memberikan dampak yang sangat luas terhadap dunia. Teknologi penyedia informasi terbesar di dunia tersebut tidak selamanya memberikan dampak positif. Bagi beberapa negara, internet dianggap sebagai ancaman sehingga keberadaannya dibatasi atau bahkan ditolak sama sekali. Hal tersebut dilakukan negara untuk mempertahankan otoritasnya dan menghindari aksi perlawanan dari rakyatnya. Berikut daftar 10 negara yang “memusuhi” internet versi Reporters Without Borders.



Myanmar
Negara ini melakukan pengawasan ketat terhadap internet sejak sebelum pemilu 2010. Pemerintahan Myanmar melarang segala bentuk situs antipemerintahan, melakukan intimidasi dan cyberattack terhadap setiap oknum yang terbukti melakukan tindakan melawan pemerintah. Seorang hacker sekaligus anggota WikiLeaks asal Amerika, Yakub Applebaum, menyatakan bahwa dari 12.284 IP address yang ada, hanya 118 yang tidak mengalami pemblokiran dan memiliki akses ke world wide web.



China
China memiliki sistem sensor yang paling sempurna di dunia. Negara ini melakukan penyaringan ketat terhadap situs-situs mesin pencari, blog, dan micro-blogging dengan cara menghilangkan beberapa kata kunci yang dianggap berbahaya dan menghapus posting dan komentar yang dapat berbau antipemerintahan. Pemerintah China juga memberikan arahan secara lisan dan tertulis kepada situs berita utama agar aliran informasi dapat terkontrol. Mereka juga melakukan pengawasan ke forum online dengan mengembangkan sistem identity authentification.



Tahun lalu, Google memutuskan untuk mengakhiri penyensoran konten-kontennya di China dan mengalihkan mesin pencarinya dari google.cn ke google.com.hk. Hal ini juga dilakukan sebagai reaksi atas serangkaian pemblokiran yang dilakukan pemerintah China terhadap akun Gmail beberapa Aktivis China.

Kuba
Kuba merupakan salah satu negara komunis yang juga mewaspadai pergerakan warganya di berbagai aspek, termasuk media dan internet. Partai Komunis Kuba memantau setiap pergerakan yang berkaitan dengan informasi dan berita. Bahkan, sangat sedikit pihak yang bisa membuat posting di blog-nya—bahkan memiliki akses ke dunia maya—jika ia bukan anggota Partai Komunis.

Akses internet di Kuba merupakan yang paling diawasi secara ketat di seluruh dunia. Kuba lebih sensitif dengan pergerakan para blogger ketimbang “pembangkang tradisional” yang melakukan aksinya dengan berdemo di gedung pemerintahan. Tahun 2007, pemerintah Kuba baru mengizinkan warganya memiliki komputer pribadi secara legal. Petinggi Kuba menyebut internet sebagai “Penyakit paling berbahaya sepanjang abad 21”.

Iran
Negara timur tengah ini awalnya membuka diri selebar-lebarnya terhadap teknologi internet. Bahkan, Iran menjadi negara dengan pengguna internet terbanyak kedua setelah Israel di Timur Tengah. Pembatasan terhadap internet dimulai pada masa pemerintahan Presiden Mahmod Ahmadinejad tahun 2005. Sejak saat itu, Iran telah memblokir sekitar lima juta situs, termasuk Facebook, Myspace, Twitter, YouTube, WordPress, BBC, CNN, dan masih banyak lagi. Setiap provider internet di Iran harus mendapatkan persetujuan dari telecommunication Company of Iran (TCI) dan Kementerian Panduan Islam dan Budaya, dan menggunakan software kontrol konten.



Mei lalu, pemerintah Iran memutuskan untuk mengembangkan teknologi internetnya sendiri dan memaksa warga negaranya untuk tidak mengakses jaringan internet nasional. Sistem ini diprediksi akan selesai dalam waktu dua tahun.

Korea Utara
Negara yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan, salah satu negara dengan teknologi terbaik di dunia, ini memiliki akses internet yang dapat dikatakan hampir tidak ada. Korea Utara hampir sepenuhnya terisolasi dari dunia maya—dan juga dunia Internasional. Sebagian besar penduduk Korea Utara bahkan tidak pernah mendengar dan menyentuh internet.



Korea Utara memiliki jaringan internet tersendiri bernama Kwangmyong yang dibuka sejak 2000. Jaringan ini menyediakan fasilitas email, web, dan situs berita. Namun, hanya sedikit orang yang bisa menggunakan teknologi ini—kebanyakan adalah orang-orang pemerintahan.

Arab Saudi
Arab Saudi merupakan salah satu negara yang memiliki sistem pemblokiran internet yang luas, mencakup berbagai aspek, mulai dari pornografi, obat-obatan, perjudian, isu sesat mengenai Islam, dan situs-situs tanpa filter. Walau begitu, sistem pemblokiran di Arab Saudi lebih transparan sehingga pengguna internet tidak hanya mendapatkan notifikasi pemblokiran situs yang dimaksud, namun juga alasan pemblokiran.



Sistem yang cukup demokratis ini juga mengikutsertakan pengguna internet untuk berpartisipasi menjaga aliran informasi ke Arab Saudi. Berbeda dengan negara lain yang menerapkan sistem yang sama, para pengguna internet Arab Saudi menunjukkan respon positif akan kebijakan tersebut. Setiap harinya, Internet Service Unit (ISU) Arab Saudi menerima sekitar 200 permintaan pemblokiran situs dari pengguna internet.

Suriah
Sekitar 17 persen warga negara Suriah memiliki koneksi internet dan melakukan penetrasi terhadap dunia internasional. Namun, Juni lalu, fenomena hebat terjadi di negara ini karena pemerintah Suriah di bawah perintah Presiden Bashar Al-Assad memutuskan untuk menghentikan secara total jaringan internet di negara ini akibat aktivitas unjuk rasa yang meningkat dan konflik berkepanjangan yang terjadi di jalanan Kota Hama. Konflik yang terjadi di negara tersebut berawal dari pembunuhan seorang anak laki-laki berumur 13 tahun, Hamza Ali al-Khateeb, secara sadis yang dilakukan oleh militer Suriah akhir April lalu. Peristiwa ini menyulut kemarahan masyarakat yang akhirnya menuntut berakhirnya rezim 40 tahun Presiden Bashar Al-Assad.



Turkmenistan
Negara pecahan Uni Soviet ini juga memiliki sejarah pemerintahan yang nyaris sama dengan negara-negara di atas. Sejak memerdekakan diri dari Uni Soviet tahun 1991, Turkmenistan memulai pemerintahan ditaktornya di bawah Saparmurat Nizanov. Sistem pemerintahan seperti inilah yang membuat internet menjadi ancaman bagi pemerintahan Turkmenistan. Maka, serangkaian pemblokiran terhadap situs internasional dan pembatasan penggunaan internet oleh masyarakat pun dilakukan.

Tahun 2007, Turkmenistan sempat mendapatkan secercah harapan saat presiden terbaru mereka, Kurbanguly Berdymukhamedov, menjanjikan akses internet yang lebih mudah, murah, dengan koneksi yang lebih baik. Namun, dalam pengaplikasiannya, saat itu pengguna internet di negara ini merasa masih jauh dari kebebasan karena akses untuk menggunakan internet tetap dipersulit dan diawasi, dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa di internet café pun masih terlalu tinggi.

Uzbekistan
Tidak jauh berbeda dari Turkmenistan, akses internet di Uzbekistan pun diawasi secara ketat oleh pemerintahan Presiden Islam Karimov. Pertama kali mengenai internet di tahun 2001, presiden Karimov menjanjikan bahwa negara tersebut akan tetap menerima informasi dari dunia internasional melalui internet, namun dengan pengawasan ketat. Hal ini dilakukan atas mandat Presiden Karimov yang memang cenderung diktaktor dan tidak menyukai pemberontakan dan segala bentuk aksi yang menentang pemerintahannya.



Baru-baru ini, Uzbekistan kembali memblokir beberapa situs internasional yang dianggap menulis berita yang merugikan pemerintahan Uzbekistan. Negara ini memang terkenal kerap meng-update black list situs-situs yang “berbahaya” bagi mereka.

Vietnam
Umumnya, pengguna internet di negara yang dipimpin oleh partai Komunis ini memiliki akses yang cukup mudah. Pemerintah Vietnam hanya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang membahas mengenai isu politik internasional, media independen, hak Asasi manusia, dan agama. Negara ini juga menentukan batasan yang jelas mengeai pemblokiran situs: ditulis dalam bahasa Vietnam atau membahas isu-isu yang berkaitan dengan Vietnam. Situs lainnya yang tidak masuk ke dalam kategori tersebut dapat diakses dengan mudah, salah satunya adalah Facebook yang memiliki 1 juta pengguna—walaupun negara ini sempat memblokir situs jejaring sosial terbesar di dunia tersebut di tahun 2009.

Related Posts

Internet Ternyata Menjadi Musuh Berbagai Negara
4/ 5
Oleh